Anggota DPRD Kabupaten Pati, Didin Safrudin menilai masalah pembangunan museum di Pati masih belum dapat dipastikan. Hal ini dikarenakan perlunya pembahasan lebih lanjut khususnya tentang kemampuan dari daerah.
“Tergantung dengan kemampuan daerah masing-masing,” jelas Didin.
Sebagai informasi, museum yang ada di Kabupaten Pati saat ini adalah museum yang bersifat swadaya yaitu museum Syeh Jangkung, museum mbah Mutamakkin, dan museum Batik Bakaran.
Namun belum ada museum yang bisa memuat benda-benda bersejarah yang berhasil ditemukan. Sehingga ada kekhawatiran yang muncul atas nasib benda penemuan tersebut.
Pemkab Pati sendiri dikabarkan memiliki 205 benda yang diduga adalah benda cagar budaya yang tertuang di dalam Surat Keputusan Bupati Pati Nomor 556/2730 Tahun 2016 tentang Jenis Cagar Budaya di Kabupaten Pati.
Pihak yang mengkhawatirkan nasib benda bersejarah tersebut adalah Sejarawan Pati Ragil Haryo Yudiartanto. Ia menyebut identitas suatu daerah dapat hilang karena tidak ada museum yang dapat mengingatkan masyarakat tentang sejarah.
“Jika tidak ada maka akan hilang identitas daerah kita. Karena seperti amnesia sejarah karena bukti-bukti yang hilang,” jelas Ragil.